Dihantam Banjir, Jembatan di Jalur Trans Papua Barat-Papua Barat Daya Terbelah
PAPUA - Jalan trans Provinsi Papua Barat-Papua Barat Daya atau tepatnya di jembatan Kampung Meitefa, rusak berat akibat luapan Sungai Kali Kasih.
Derasnya hujan yang terjadi sejak Kamis 7 Maret mengakibatkan debit air Sungai Kali Kasih meluap ke ruas jalan kemudian merusak aspal di jembatan Kampung Meitefa, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari.
"Akhirnya jalan dan jembatan terpisah, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Subhan Ohoimas di Manokwari, Jumat 8 Maret, disitat Antara.
Akibat dari terbelahnya jembatan tersebut akses transportasi yang biasa melewati jalur tersebut dihentikan sementara.
Berdasarkan laporan dari Tim Turjawali Polresta Manokwari, Subhan mengatakan kerusakan badan jalan di jemabatan itu mencapai 95 persen dengan kedalaman lebih kurang 15 meter.
Baca juga:
- Eks Ketua MK Blak-blakan soal Politik Dinasti: Belum Pernah Dalam Sejarah Banyak Orang Marah Seperti Sekarang
- KPK Sita Belasan Miliar Rupiah hingga Dokumen Proyek di Kementan Usai Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat
- Ambang Batas Parlemen Expired 2029, Demokrat Tegaskan Tugas MK Uji UU dengan UUD 1945 Bukan Urusi Pembentuk UU
- Komisi III DPR Terima Aduan PT Tri Bakti Sarimas Terkait Adanya Intimidasi Hukum
Subhan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Manokwari dan pihak Bidang Jalan BPJN Papua Barat untuk memperbaiki kerusakan jalan maupun jembatan yang dimaksud.
"Pengendara kami minta supaya berbalik arah atau memilih jalur alternatif lain karena aliran air masih deras," kata Subhan.
Tim Turjawali Polresta, kata dia, sudah memasang papan berisi imbauan bagi warga dan pengendara kendaraan agar tidak melintasi lokasi itu dalam waktu yang tidak ditentukan.
Peningkatan intensitas hujan juga menyebabkan sebagian permukiman warga setempat ikut terendam luapan air Kali Kasih, sehingga memerlukan penanganan secepat mungkin.
"Personel kami masih berada di lokasi untuk mencegah pengendara yang nekat melintas karena mengancam keselamatan," ucap Subhan.