Eks Stafsus SBY Dicecar KPK Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan dari Hasil Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eks staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Heru Lelono dicecar soal ini pada Rabu, 6 Maret.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Heru diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Bali. Dari pemeriksaan itu, ia ditanya penyidik soal aset yang dibeli Hasbi.

“Heru Lelono yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH untuk pembelian aset bernilai ekonomis,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 8 Maret.

Ali menyebut aset yang dibeli Hasbi itu berupa rumah. Tapi, ia tidak memerinci di mana lokasi tepatnya dan berapa harganya.

Hanya saja, diyakini keterangan Heru bisa membuat terang dugaan pembelian aset tersebut.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah kembali menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka bersama Windy Yunita Bestari atau Windy Idol yang merupakan penyanyi dan satu orang lainnya. Mereka diduga melakukan pencucian uang hasil penerimaan suap pengurusan perkara.

Selain itu, Hasbi juga kembali ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara lainnya. Ini merupakan pengembangan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan MA.