Tekan Potensi Kecelakaan, Truk Melebihi Kapasitas Ditertibkan di Jalan Raya Bandung-Garut
GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut menertibkan truk yang bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL untuk meminimalisir kecelakaan di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut atau Jalan Raya Bandung-Garut, Kamis 7 Maret.
"Kegiatan ini inovatif dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2024," kata Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Suarna saat melakukan operasi penertiban truk bermuatan melebihi kapasitas di Jalur Kadungora, Kabupaten Garut, Kamis 7 Maret, disitat Antara.
Ia menuturkan, kepolisian bersama instansi lain dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan operasi penindakan bagi truk yang membawa muatan melintas di wilayah Kadungora, Garut.
Seluruh truk yang melintas, kata dia, semuanya diwajibkan menjalani pengukuran beban angkutan dengan menggunakan alat timbangan portabel untuk mengukur berat, jika melebihi kapasitas maka akan dilakukan penilangan.
"Kami berkoordinasi dengan kementerian dan kabupaten, apabila mereka melanggar 'overload' maupun melebihi dimensi diberi tindakan tilang," katanya.
Ia menyampaikan Operasi Keselamatan Lodaya ini salah satunya difokuskan pada kendaraan truk maupun kendaraan sumbu tiga yang melewati jalur utama Bandung-Garut.
Jalur itu, kata dia, mulai dari Kadungora sampai Tarogong memiliki kondisi jalan yang menanjak dan menurun, begitu juga terdapat tikungan sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan maupun kemacetan.
"Hasil evaluasi di jalur Kadungora sampai dengan Tarogong terdapat turunan dan tanjakan yang selama ini melakukan kegiatan pengamanan ada kendalanya di kendaraan sumbu tiga," katanya.
Baca juga:
Ia mengungkapkan selama operasi penertiban itu ternyata banyak kendaraan truk berdasarkan pengukuran alat timbang portabel hasilnya melebihi kapasitas yang bisa membahayakan keselamatan dan gangguan arus lalu lintas.
Ia berharap adanya operasi penertiban itu menjadi peringatan bagi pengemudi maupun pelaku usaha untuk mematuhi peraturan di jalan raya dengan tidak membawa barang melebihi kapasitas kendaraan.
"Tujuan yang kami harapkan dengan adanya operasi ini adanya pengusaha maupun pengemudi bisa memperkirakan muatan yang mereka bawa agar tidak melebihi kapasitas kendaraan, biar tidak jadi hambatan di wilayah Kadungora," katanya.