Belum Putuskan Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara

JAKARTA - Juru bicara Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Imam Priyono angkat bicara soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS.

Menurut Imam, PPP hingga saat ini masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara pileg karena posisi PPP masih fluktuatif di ambang batas parlemen 4%.

"Tentu kami hingga saat ini sangat fokus mengawal rekapitulasi suara, karena seperti kita tahu posisi PPP masih fluktuatif berada di ambang batas parlemen 4%," ujar Imam, Rabu 6 Februari.

Hanya saja, kata Imam, jajaran pimpinan DPP PPP terus intens mempertimbangkan pandangan majelis PPP, antara lain majelis kehormatan dan majelis pertimbangan soal hak angket.

"Kami di jajaran pimpinan PPP, khususnya setiap hari terus intens berkomunikasi dan mempertimbangkan masukan majelis PPP sebagai forum ulama dan politisi senior PPP. Seperti pandangan ketua majelis kehormatan PPP KH Zarkasih Nur yang meminta PPP bijaksana melihat hak angket, khususnya menyoroti potensi perpecahan umat," kata Imam.

Selain itu, kata Imam, PPP juga mempertimbangkan pendapat senior PPP yang menilai perlunya hak angket. Salah satunya, kata dia dari Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy.

"Namun, di lain sisi pandangan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Mas Romahurmuziy yang menyebutkan hak angket tetap perlu digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, pendapat-pendapat ini terus kami kaji dengan seksama," pungkas Imam.

Hasil Sirekap KPU terkini menunjukkan PPP masih termasuk dalam sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4% di Pileg 2024. Namun, hasil final akan diputuskan pada 20 Maret 2024 saat penetapan perolehan suara pemilu legislatif dilakukan oleh KPU.