Bawaslu Bakal Cek Dugaan ‘Sulap’ Suara Saat Rekapitulasi Kecamatan di Bogor
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kabupaten Bogor? Kami cek ya Kabupaten Bogor, ya," kata Bagja dikutip ANTARA, Rabu, 6 Maret.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Karena itu, Bagja mengaku telah memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu di bawah terkait dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.
"Jadi, arahan kami perbaiki sesuai C Hasil, rekomendasi kepada teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi, tidak boleh keluar dari C Hasil itu yang harusnya dilakukan oleh teman-teman," ujarnya.
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa terdapat kejanggalan pada beberapa daerah lainnya selain yang terjadi di Kabupaten Bogor.
"Laporannya ada beberapa ya. Ada yang masih perdebatan. Misalnya, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) kemarin ada dua kasus itu. Ada lagi Sumenep (Jawa Timur) jadi perhatian," katanya.
Selain itu, dia menyebut daerah Jember, Jawa Timur, dan Bekasi Jawa Barat juga menjadi perhatian dan telah dicek jajaran bawaslu daerah.
Baca juga:
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
"Yang disampaikan di forum itu akibat salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari.
Ia mengungkapkan penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.