Ditanya Penggelembungan Suara PSI, KPU: Ketidakakuratan Tidak Hanya pada Satu Partai

JAKARTA - Anggota KPU Idham Holik mengaku ketidakakuratan data sehingga terjadinya jumlah suara berbeda antara Sirekap dan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tidak terjadi pada satu partai saja.

Hal ini disampaikan Idham sebagai respons KPU atas pertanyaan soal penggelembungan suara yang dilakukan oleh PSI.

"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," ujar Idham di Jakarta, Rabu 6 Maret, disitat Antara. 

Menurutnya, untuk memeriksa hasil perolehan dalam Sirekap juga tak hanya dilakukan pada satu partai politik peserta pemilu saja.

"Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" tanya dia.

Dia menegaskan Sirekap bukan penentu hasil resmi perolehan suara. Hasil resmi itu diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.

"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 Maret. Kan, dilakukan secara manual," ucapnya.

Meski begitu, Idham mengaku tak bisa membeberkan nama-nama partai itu sebab berkaitan dengan persoalan etika.

Hasil suara PSI dalam Pemilu 2024 mendadak melonjak drastis saat proses rekapitulasi.

Sebelumnya, Sabtu 2 Maret, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu.

Grace menyebutkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara pemilih dalam Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu 2 Maret pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari 1 persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, kali pertama PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

Terkait dengan itu, Grace optimistis partai-nya dapat mencapai ambang batas parlemen.

"Apalagi, hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi, tempat PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat," kata mantan Ketua Umum PSI itu.