Pj Bupati Penajam Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan 9 Pengancam Proyek Bandara Naratetama Kaltim
KALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meminta warga tidak mengganggu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyusul diamankannya sembilan tersangka pengancaman terhadap pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan saat ini para tersangka telah ditangguhkan penahanannya. Dia mengaku telah mengajukan dirinya sebagai syarat jaminan penangguhan kesembilan tersangka.
"Dengan alasan kemanusiaan karena mau masuk Ramadan, jadi kami usulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka," ujarnya di Penajam, Kaltim, Rabu 6 Maret, disitat Antara.
Marbun pun meminta warga untuk menyelesaikan permasalahan di PPU dengan cara musyawarah dan mufakat.
"Jika ada persoalan agar disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan. Diminta warga tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara," katanya.
Baca juga:
- Korlantas Polri Siapkan Skema Rekayasa Lalin Hadapi Mudik Lebaran 2024, Mulai Berlaku 5 April
- Andai Belajar dari Pemilu 2019, Pakar Sesalkan Kontroversi Sirekap: Anggaran Berlipat, Harusnya Tidak Begini
- Anggota DPR-nya Masih Sibuk Kawal Suara, PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- 2 Pegawai Bagian Pengamanan KPK Dipanggil Terkait Dugaan Pungli Rutan
Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto menuturkan, jaminan dari Pj Bupati PPU sudah cukup kuat dan sudah dipelajari penyidik sebelum sembilan tersangka dikembalikan kepada keluarganya.
Kendati sembilan tersangka mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum tetap berlanjut serta wajib lapor kepada penyidik.
Sebanyak sembilan tersangka yang merupakan Kelompok Tani Saloloang, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, mengancam pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembangunan Bandara Naratetama sisi udara zona 2 dengan membawa senjata tajam jenis mandau, sehingga para pekerja memutuskan untuk berhenti melakukan pekerjaannya.