Aditya Zoni Santai Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp500 Juta

JAKARTA - Aditya Zoni dilaporkan oleh seorang pria bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya. Aditya disebut melakukan penggelapan dana Rp500 juta.

Mengetahui laporan tersebut, adik Ammar Zoni itu mengaku tidak tahu siapa yang melaporkannya. Meski begitu, Aditya akan menghadapi laporan itu dengan santai.

“Itu udah diserahkan ke bang Emil pengacara. Saya menerima panggilan aja enggak dan memang tidak ada bukti menggeapkan dana 500 juta tidak pernah terima jadi saya ya sudah gak ada masalah apa-apa,” kata Aditya Zoni dalam panggilan video pada Selasa, 5 Maret.

Ketika pertama kali mendengar kabar itu, Aditya Zoni merasa terkejut lantaran ia sedang berada dalam situasi sulit. Oleh karena itu, ia benar-benar tidak tahu meresponsnya seperti apa.

“Pastilah karena memang kondisi saat ini saya lagi susah juga karena prioritas bapak jadi memang itulah hidup ya kadang di atas kadang di bawah,” kata Aditya Zoni.

“Saya enggak kenal makanya saya gak tahu orang ini siapa, bahkan mencoba menghubungi beliau mungkin ngobrol masalahnya gimana karena saya kaget,” jelas Aditya.

Abdullah Emile selaku kuasa hukum Aditya Zoni menduga laporan penggelapan dana ini juga berkaitan dengan bisnis skincare. Namun, Emil masih harus mencari tahu laporan yang ditujukan kepada kliennya.

“Dugaan kami ini terkait masalah skincare. Masih dugaan apakah ini terkait skincare atau enggak,” kata Emil.

“Yang jelas jalur hukumnya yang dihadapi saya, ada bang Emil nanti ditanya seperti apa. Yang jelas saya siap karena saya gak salah. Pasti (tergangggu) tapi yang saya bilang tadi, namanya hidup ya kita jalani,” kata Aditya Zoni.

Aditya Zoni terbuka dengan proses laporan ahkan jika nantinya ia dipanggil pihak kepolisian.

“Saya tidak menghindar sama sekali karena saya merasa tidak merasa bersalah, saya hadapi,” kata Aditya Zoni.