Cara Naikkan Penggunaan Produk Dalam Negeri ala Menperin Agus
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Langkah strategis ini diyakini akan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di Tanah Air, yang berujung pada terpacunya pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, agar penyerapan PDN dapat lebih tinggi, terdapat lima langkah yang diambil oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Industri Kecil.
"Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dari seluruh kepala daerah agar industri kecil di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan fasilitas Permen tersebut agar mendapatkan sertifikasi," ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Maret.
Kedua, menambah jumlah surveyor agar dapat semakin banyak menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Langkah ketiga adalah melakukan penyesuaian cara menghitung TKDN yang merupakan arahan terakhir dari Bapak Presiden (Joko Widodo)," ucapnya.
Adapun langkah keempat adalah mengevaluasi cara menghitung maupun threshold TKDN yang sudah ditetapkan. Mengingat, karakter industri yang berbeda sehingga harus jeli dan tidak bisa menggeneralisasi cara menghitung yang sudah ditetapkan.
Baca juga:
Misalnya dari cost base diubah jadi process base atau sebaliknya. "Penyesuaian cara menghitung TKDN merupakan ongoing process yang sekarang sedang dilakukan Kemenperin," kata dia.
Langkah terakhir adalah Kemenperin terus melakukan pengawalan terhadap realisasi belanja PDN serta pemenuhan kebutuhan produk-produk dalam pengadaan barang dan jasa.
Agus menambahkan, melalui gelaran Business Matching 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 5-7 Maret 2024, diharapkan realisasi terhadap penggunaan produk dalam negeri dapat meningkat.
"Komitmen yang telah dibangun sejak awal ini perlu terus dikawal agar pelaksanaannya di lapangan dapat menunjukkan hasil yang maksimal," tuturnya.
Adapun pada tahun ini potensi belanja barang dan modal di APBN dan APBD sebesar Rp1.223 triliun dan angka itu diluar belanja dari BUMN dan BUMD. Sementara itu, realisasi belanja produk dalam negeri ditargetkan mencapai Rp250 triliun pada triwulan I 2024.