Stafsus Menlu Sebut Sistem Multilateral Perdagangan Global Perlu Diperkuat

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Luar Negeri (Stafsus Menlu) Dian Triansyah Djani mengatakan, penguatan sistem multilateral tanpa adanya standar ganda, penting untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai isu perdagangan global.

“Kita harus memperkuat kredibilitas sistem multilateral. Kita perlu memastikan bahwa hukum internasional dijalankan tanpa standar ganda,” ujar Dian Triansyah Djani dikutip dari ANTARA, Selasa, 5 Maret.

Menurutnya, perlu ada reformasi dan penguatan sistem multilateral dalam institusi Breton Woods, seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF), maupun institusi perdagangan global seperti World Trade Organization (WTO).

Ia menilai, banyak negara kini beralih kepada konsep regionalisme, karena sistem perdagangan multilateral dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di WTO tidak berjalan seperti yang diharapkan.

“Jika sistem perdagangan multilateral tidak berjalan seperti yang seharusnya, mekanisme penyelesaian sengketa tidak terlaksana dengan baik, maka apa yang bisa dilakukan? Negara-negara jadinya lebih memilih konsep regionalisme,” kata Dian.

Namun, ia menyatakan, penerapan konsep regionalisme pun bukannya tanpa tantangan, salah satunya terkait ketahanan kawasan terhadap gejolak disrupsi global.

Hal tersebut pun mendorong Indonesia sebagai pemegang keketuaan ASEAN pada tahun lalu untuk memperkuat kestabilan kawasan.

“Oleh karena itu, ketika kami memegang keketuaan, kami pastikan untuk membahas semua isu tematik, termasuk persaingan antara negara anggota. Sebelumnya, kami enggan mendiskusikan hal tersebut, namun sekarang tidak lagi,” pungkas Dian.