KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Menyisakan PSU Malaysia
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari luar negeri seiring berakhirnya rekapitulasi suara dari Taipei, Taiwan, malam ini.
Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Taipei berlangsung alot sejak Senin dini hari. Kemudian, diskors pada subuh dan dilanjutkan sore tadi.
"Alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip ANTARA, Senin, 4 Maret.
Proses rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari mancanegara berlangsung sejak Rabu (28/2) dan hampir setiap hari rapat berlangsung hingga dini hari.
"Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," katanya.
Hasyim menjelaskan urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Jakarta. Total dari 128 PPLN, sekitar 127 PPLN sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional.
Kemudian, menyisakan PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum melakukan hal tersebut karena KPU dan Bawaslu memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), karena masalah serius integritas daftar pemilih.
Adapun PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Baca juga:
Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (tps) dan kotak suara keliling (KSK).
PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.