Tunggu SK Kemendagri, Penjabat Wali Kota Tarakan Dilantik 1 Maret
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, akan melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan yang rencananya digelar pada 1 Maret.
Masa jabatan Walkot Tarakan, dr. Khairul dan Wakil Walkot Effendhi Djuprianto akan berakhir pada 29 Februari.
"Sekretariat Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara sudah menyiapkan rencana pelantikan Pj Walikota pada 1 Maret nanti di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara di Tanjung Selor," kata Gubernur Zainal, Rabu, 28 Februari
Namun, hingga saat ini Gubernur Zainal belum bisa membeberkan nama Penjabat wali kota Tarakan. Pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
"Ada tiga nama yang kita usulkan ke Mendagri," katanya tanpa menyebut ketiga nama tersebut.
Selain Pemprov Kaltara, lanjut Zainal, DPRD Tarakan juga telah mengusulkan tiga nama.
"Kita tunggu saja SK dari Mendagri, mudah-mudahan hari ini atau Kamis besok (29/2), sudah ada surat keputusan dari pak Mendagri.
Kami tidak bisa menyampaikan karena kami juga tidak tahu siapa yang ditunjuk," jelasnya.
Gubernur meyakini dalam waktu dekat Mendagri segera memutuskan 1 dan 9 nama yang diusulkan oleh Kemendagri, Pemprov dan DPRD Tarakan sebagai penjabat Walikota Tarakan.
"Yang jelas tidak boleh ada kekosongan pemerintahan walau hanya satu hari atau bahkan satu jam, mudah-mudahan
SK dari Kemendagri segera diterima oleh Pemprov Kaltara," pungkasnya.