Bagikan:

BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan pihaknya mengikuti Surat Kemendagri soal simpang siur surat beredar di sosial media terkait Pj bupati dan wali kota di beberapa daerah provinsi ini yang berbeda seperti yang diumumkan.

Dalam surat yang beredar di sosial media itu diterangkan Pj Wali Kota Sukabumi adalah Dida Sembada bukannya Kusmana Hartadji dan Pj Bupati Purwakarta adalah Muhammad Taufiq Budi Santoso bukannya Benny Irwan.

"Kami hanya menerima satu surat (dari Kemendagri) dan itu sudah ada SK-nya," tutur Bey Machmudin di gedung Sate Bandung dilansir ANTARA, Senin, 18 September.

Dengan demikian, Bey menegaskan Penjabat Wali Kota Sukabumi tetap Kusmana dan Penjabat Bupati Purwakarta adalah Benny.

Bey Triadi Machmudin menuturkan nama-nama yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi penjabat di enam kabupaten/kota itu segera dilantik pada Rabu (20/9).

Enam bupati/wali kota yang akan dilantik tersebut, yakni Gani Muhammad sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

"Itu Rabu akan dilakukan pelantikan," ujar Bey Machmudin.

Dikabarkan di surat yang beredar di media sosial bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA, Penjabat Wali Kota Sukabumi yang tertulis adalah Dida Sembada dan Penjabat Bupati Purwakarta adalah Muhammad Taufiq Budi Santoso, bukan Kusmana Hartadji dan Benny Irwan.

Selain surat itu, beredar juga Foto Salinan Surat Pengantar Penyampaian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor surat yang sama, tetapi dengan susunan nama penjabat sama dengan yang diumumkan Penjabat Gubernur Jabar.