KPK Sita Uang dalam OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ikut disita dari OTT Gubernur Sulsel di Makassar.
Beredar informasi duit yang disita dalam OTT KPK ini mencapai Rp1 miliar. Tapi Ketua KPK Firli Bahuri belum menyebut nominal duit yang disita.
“Saya belum menyampaikan jumlah uang, tapi pasti ada uang tunai,” kata Firli kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari.
Nurdin Abdullah bersama sejumlah orang sudah dibawa ke Jakarta. Nurdin akan diperiksa sebelum KPK menentukan status hukum dalam OTT ini.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," sambung dia.
Sebelumnya Juru bicara Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Veronica Moniaga membenarkan Gubernur Nurdin Abdullah dibawa tim KPK. Nurdin Abdullah dibawa saat beristirahat di rumah jabatan di Makassar.
“Karena pak gubernur saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” kata Veronica kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 27 Februari.
Veronica membenarkan informasi dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Tapi KPK menegaskan, timnya di Makassar melakukan operasi tangkap tangan, meski jubir Pemprov Sulsel menepisnya.
“Nurdin Abdullah tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima di rumah jabatan gubernur dan bapak pun sikap patriotismenya ikut dengan tim KPK,” kata Veronica.
“Selebihnya, mengenai informasi yang beredar apakah terlibat, kasus A, kasus B atau apa pun kami belum mendapat informasi resmi soal itu sehingga apa kasus yang kemudian menjadi dasar di jemputnya bapak untuk dimintai keterangan,” sambung Veronica.