Dani Alves Dihukum 4,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
JAKARTA – Mantan bintang Barcelona, Dani Alves, resmi dijatuhi hukuman penjara selama empat setengah tahun buntut kasus pemerkosaan.
Pengadilan tertinggi Catalunya memutuskan bintang sepak bola Brasil itu bersalah atas pemerkosaan terhadap seorang wanita di sebuah kelab malam di Barcelona pada 2022.
"Hukuman tersebut mempertimbangkan bahwa telah terbukti korban tidak setuju dan bahwa ada bukti, selain kesaksian penggugat, untuk menganggap pemerkosaan itu terbukti," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan dikutip RTE.
Hukuman empat tahun itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman sembilan tahun penjara.
Selain empat setengah tahun penjara, pengadilan juga menuntut agar Alves membayar 150 ribu Euro atau Rp2,5 miliar kepada korban.
Baca juga:
Alves bersikukuh bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Mantan pemain berusia 40 tahun itu ditangkap pada Januari 2023. Ia pun telah ditahan sejak penangkapan tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian yang signifikan tidak hanya karena profil Alves, tetapi juga kekerasan gender. Isu ini menjadi topik yang semakin dominan dalam wacana publik Spanyol.
Persidangan Dani Alves merupakan salah satu persidangan paling terkenal di Spanyol sejak undang-undang yang disahkan pada 2022.
Undang-undang itu menjadikan persetujuan hubungan seksual sebagai elemen kunci dalam kasus-kasus kekerasan seksual dan meningkatkan hukuman penjara minimum untuk serangan yang menggunakan kekerasan.