KPK Bakal Tingkatkan Dugaan Korupsi PT Taspen ke Penyidikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) bakal naik ke penyidikan. Penyelesaian administrasi masih dilakukan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan soal kelanjutan dari penyelidikan yang sudah dilakukan. Katanya, informasi masih tertutup rapat karena surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
“Ya, masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi,” kata Ali kepada wartawan yang dikutip Rabu, 21 Februari.
Ali menyebut proses administrasi ini lama karena mereka ingin semua sesuai prosedur. Dia belum tahu pasti kapan semua kelengkapan yang dibutuhkan selesai.
Baca juga:
- KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Pemungutan Suara Ulang di 780 TPS
- Kemenkes: 94 Petugas Pemilu Meninggal per 20 Februari
- Golkar Tak Khawatir PDIP Jegal Program Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Jadi Oposisi
- AHY: Meski Masih Penghitungan Sementara tapi Jelas Siapa Pemenang Pemilu, Tidak Usah Berprasangka Kecurangan
Ali hanya menyebut semuanya akan disampaikan secara terbuka pada waktunya. Masyarakat diminta bersabar.
“Kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat. Kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak (waktu, red),” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Ia mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.
Ketika itu, Rina menyebut surat panggilannya tak ada nama tersangka yang dilampirkan. Meski begitu, dia sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.