Dua Saksi Pilpres Prabowo-Gibran Jadi Korban Penganiayaan di Tapanuli Tengah

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkap dua dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi dalam tahapan pemilu presiden (Pilpres) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalam peristiwa tersebut, dua orang saksi dari pihak paslon 02 menjadi korban. 

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan, penganiayaan pertama dialami relawan Prabowo-Gibran bernama Edianto Simatupang. Edianto menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," ujar Habiburrokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu, 21 Februari. 

Penganiayaan kedua, lanjut Habib, dialami saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran bernama James Nahampun. James mengalami luka serius di bagian muka saat menghadiri penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, Selasa, 20 Februari. 

"Ketika penghitungan perolehan suara untuk presiden, saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah," jelas Habiburokhman.

 

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menambahkan, penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, dilakukan lantaran ada perbedaan perolehan suara untuk Pilpres.

"Di mana sebelum penghitungan suara ulang paslon 01 menang. Sementara setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata paslon 02 yang mendapat suara lebih banyak," kata Nusron.

Nusron mengaku tak tahu soal penyebab peristiwa tersebut. Namun dari kesaksian, kata dia, korban tidak percaya dengan hasil rekap. Karena dari data di C1 paslon 02 Menang, namun di rekap di ditulis kalah.

"Nah di situ saling ngotot disitu, minta proses penghitungan ulang. Dengan bertanya lagi ke TPS lain ketika meminta penghitungan ulang pihak KPPS nya tidak mengindahkan," katanya.