Acara Pernikahan Bikin Kerumunan, Pemilik Hajatan di Pati Diperiksa Polisi
PATI - Polisi memeriksa pemilik hajatan di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, karena menimbulkan kerumunan. Kejadian ini terjadi di kala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berskala mikro untuk mencegah penularan COVID-19.
"Untuk sementara baru pihak kepala keluarga yang menyelenggarakan hajatan pada Kamis (25/2) yang dimintai keterangannya menyusul adanya video dugaan terjadinya kerumunan yang viral (virus virtual)," Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang dikutip Antara, Jumat, 26 Februari.
Setelah melakukan klarifikasi terhadap pemilik hajatan, polisi berencana meminta keterangan pihak lain, seperti camat, kepala desa, termasuk diambil keterangan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Pihak pemilik hajatan hendak diklarifikasi terkait adanya pemberlakuan PKM skala mikro. Diklarifikasi juga soal tidak adanya koordinasi dengan jajaran pemerintah setempat yang menjadi gugus tugas penanganan COVID-19 untuk mendapatkan izin.
Berdasarkan keterangan dari pemilik hajatan, diakui memang tidak pernah berkoordinasi.
"Hanya saja, dia kaget mengetahui rombongan yang datang kurang lebih 50-an orang sehingga terlihat ramai. Ketika hendak menaruhkan kerbau sebagai seserahan juga sempat menimbulkan ketersendatan arus lalu lintas," ujar AKP Ghala Rimba.
Karena saat ini masih berlaku PPKM skala mikro, disarankan masyarakat yang hendak membuat acara berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun gugus tugas COVID-19 yang di dalamnya ada anggota Kepolisian, seperti Bhabinkamtibmas maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai bentuk pengawasan.
AKP Ghala Rimba mengungkapkan tahapan sementara baru klarifikasi. Nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat untuk memastikan perlu tidaknya penelusuran kontak guna mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna mengatakan anggota diterjunkan ke lokasi hajatan yang dilaksanakan untuk kalangan internal keluarga.
Baca juga:
Sementara video yang beredar, katanya, diketahui terjadi sesaat setelah selesai acara. Sedangkan kegiatannya hanya berupa ijab kabul dan seserahan lamaran pernikahan.
"Kebetulan saja, rumah yang bersangkutan berada di tepi Jalan Pati–Purwodadi sehingga saat penurunan satu ekor kerbau sebagai seserahan dan sepeda motor sempat menyebabkan ketersendatan arus lalu lintas," kata AKP Suyatna.
Terkait hal itu, pemilik rumah menyatakan siap bertanggung jawab atas kegaduhan yang ditimbulkan. Selain itu yang bersangkutan juga telah membuat pernyataan permintaan maaf atas hal tersebut.