TPN: Kecurangan Input Data Sirekap Gerus Integritas Pemilu Kalau Dibiarkan
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengingatkan kecurangan input data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) harus segera ditangani. Jangan sampai integritas Pemilu 2024 tergerus.
“Sirekap ini kalau kita melihat di media apalagi di medsos itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilu itu sendiri,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Februari.
“Kalau ini dibiarkan ini akan semakin merusak integritas pemilu itu,” sambungnya.
Todung menyinggung sejumlah kecurangan banyak tersebar di media sosial. Katanya, masyarakat bisa menyaksikan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diuntungkan.
“Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Todung mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan Sirekap ini bakal dilaporkan. “Baik ke KPU dan Bawaslu,” ujar pengacara tersebut.
“Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi supaya publik juga tidak dicurangi dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.
Setelah melakukan investigasi, Bawaslu juga harus memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan Sirekap tersebut.
Baca juga:
- Honor Belum Dibayar, Petugas KPPS Datangi Kelurahan di Balangan Kalsel
- Menkes: Angka Kematian KPPS Tahun Ini Turun dari Pemilu Sebelumnya
- Update Real Count KPU dan Quick Count Lembaga Survei di Pilpres 2024 Pukul 15.50 WIB: Prabowo-Gibran Tetap 'Menyala'
- Prabowo-Gibran Menang Telak versi Quick Count, Bahlil: Kaget karena Target Kami Maksimal 54 Persen
“Ini poin-pon yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius yang mengancam integritas pemilu. Walaupun kami tahu bahwa yang mengikat, yang official dalam penghitungan suara pemilu, pilpres itu adalah penghitunagn manual yang dilakukan oleh KPU yang makan waktu paling lambat 20 Maret diumumkan,” pungkas Todung.