Sejumlah Kendala di Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Jaksel Tetap Lanjutkan
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) menjelaskan, dalam pelaksanaan pemugutan suara pada Rabu 14 Februari lalu, ditemukan beberapa kendala. Namun meski demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah dijadwalkan secara matang, tetap dilanjutkan.
“Di lapangan ada beberapa kejadian. Seperti kurangnya surat suara di TPS, tertukarnya jumlah surat suara di TPS. Bahkan ada beberapa formulir yang tidak ada di TPS,” kata Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Februari.
Ahmad mengatakan, salah satu contoh kendala yang terjadi salah satunya seperti tertukarnya surat suara di TPS sebelahnya.
Kemudian dilakukan pengecekan dan penghitungan, hasilnya sesuai apa yang diterima TPS tersebut. Sehingga pemungutan suara dilanjutkan.
“Tertukar di TPS sebelahnya, jadi tekhnis kesalahan meletakannya. Jadi penempatan surat suara terjadi kelebihan di TPS yang ada disampingnya,” katanya.
Baca juga:
- Suara Prabowo-Gibran di TPS 34 Ciputat Melonjak Drastis, Bawaslu Sadar Ada yang Salah
- Sesuai Jadwal, KPU Pastikan Umumkan Hasil Pemilu 20 Maret
- Bertemu Kabarharkam, Henry Yosodiningrat Jelaskan Isi WA ‘Perintah Polri Menangkan Paslon 02’
- Sudah Ada Layanan Kesehatan Jiwa untuk Caleg Gagal, Bisa Pakai BPJS
“Tetap setelah kita melakukan koordinasi bersama PPK dan PPS di kecamatan tersebut, akhirnya dibuatkan berita acara,” sambungnya.
Contoh lain yakni kurangnya surat suara di TPS dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah ditelusuri, ternyata petugas KPPS itu tiliti. Sebab surat suara itu tertinggal di tempat penyimpanan.
“Ternyata surat suara yang kurang tadi terselip, terdapat di GOR. Akhirnya setelah dihitung dan disaksikan oleh pengawas dan juga oleh saksi. Betul jumlah yang kurang tadi tuh terselip di tempat penyimpanan,” ucapnya.