Kemenkes Catat 27 Kasus Kematian Petugas KPPS pada Pemilu 2024, Mayoritas karena Sakit Jantung

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

"Sampai saat ini tercatat 27 kasus kematian yang dilaporkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Jumat, 16 Februari.

Berbagai kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat, pukul 14.00 WIB, tercatat sembilan kematian di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung.

Selain itu, empat penyakit diakibatkan oleh kecelakaan, dua infeksi syok septik, dua kematian yang tidak disebabkan oleh komorbid, satu sindrom distres pernapasan akut (ARDS), satu hipertensi, dan delapan lainnya meninggal dengan status kematian dalam perjalanan ke rumah sakit (death on arrival) dan sedang dikonfirmasi.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan angka kematian petugas KPPS pada pemilu tahun ini menurun dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang tercatat 894 petugas meninggal dunia.

"Memang dibandingkan tahun (pemilu) lalu yang (angka kematiannya) di atas 100, (tahun) ini menurun jauh," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais Jakarta.

Ia mengatakan penurunan angka kematian, salah satunya dipengaruhi kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat yang mengajukan diri untuk menjadi petugas KPPS.

"Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ujarnya.