Ojol Pembegal Payudara Siswi SMP di Jaktim Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Serupa
JAKARTA - MR (22) pengendara ojek online (ojol) tersangka pelecehan seksual terhadap siswi SMP sudah melancarkan aksi pelecehan seksual sebanyak 4 kali. Tersangka juga merupakan residivis kasus serupa.
MR mengaku dirinya terangsang saat melihat tubuh korban yang masih mengenakan seragam sekolah. Tersangka mengaku menyesali perbuatannya karena tertangkap warga.
"Terangsang saja saat lihat tubuh korban. Sudah empat kali melakukan perbuatan ini," kata tersangka MR kepada VOI di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 16 Februari.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Dengan tangan diborgol, tersangka dikeluarkan penyidik Unit PPA saat hendak dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Tersangka mengaku dirinya terangsang setelah menonton film porno.
"Sering nonton film porno," ucapnya.
Baca juga:
- Suara Prabowo-Gibran di TPS 34 Ciputat Melonjak Drastis, Bawaslu Sadar Ada yang Salah
- Sesuai Jadwal, KPU Pastikan Umumkan Hasil Pemilu 20 Maret
- Bertemu Kabarharkam, Henry Yosodiningrat Jelaskan Isi WA ‘Perintah Polri Menangkan Paslon 02’
- Sudah Ada Layanan Kesehatan Jiwa untuk Caleg Gagal, Bisa Pakai BPJS
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Jalan Damai, RT 06/09, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Februari.
Tersangka berinisial MR (22) sebelumnya ditangkap warga di lokasi kejadian. Pria dengan rambut panjang itu ditangkap dengan pengawalan ketat oleh warga yang memegang kedua tangan dan kiri pelaku.
Tersangka pun digelandang ke Polsek Cipayung. Namun karena kasusnya merupakan tindak kekerasan terhadap anak, pelaku diamankan Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Tersangka ditangkap warga setelah melancarkan aksi cabulnya di lokasi kejadian. Warga yang melihat adanya kejadian pelecehan, langsung menarik jaket yang dikenakan pelaku hingga pelaku terjatuh dari motor yang dikendarainya.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku bekerja sebagai ojek online.
"Pelaku inisial MR (22). Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan penyidik," kata AKP Sri saat dikonfirmasi, Kamis 15 Februari.