KPU Pastikan Segera Mengoreksi Kesalahan Data di Sirekap
JAKARTA - KPU memastikan akan segera mengoreksi data yang tidak sesuai dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan akan segera melakukan koreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kalau ada yang formulir yang salah hitung atau salah jumlah atau salah tulis, itu nanti akan dikoreksi,” kata Hasyim Kamis, 15 Februari.
Hasyim mengaku sistem di KPU sebetulnya sudah mengidentifikasi kesalahan konversi data hasil C1 plano yang ada di Sirekap. KPU mencatat setidaknya sudah ada 2.325 TPS yang ditemukan kesalahan antara konversi perhitungan suara dengan unggahan di Sirekap.
“Di KPU pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C dengan konversinya salah, itu termonitor jadi semua yang disampaikan kepada kami melalui Whatsapp, maupun yang diunggah di media sosial pada dasarnya di sistem kami termonitor,” kata Hasyim.
Meski demikian, Hasyim menjelaskan jumlah kesalahan konversi dari jumlah TPS tersebut hanya sekitar 0,64% dari total TPS yang ada. Sehingga kesalahan tersebut belum berpengaruh secara signifikan terhadap data yang ditampilkan di Sirekap saat ini.
Menurutnya, kesalahan yang dilaporkan publik kepada KPU tersebut merupakan bentuk keberhasilan dari tujuan Sirekap, yaitu transparan dan dapat dipantau langsung oleh publik.
“Patut kita syukuri karena ada Sirekap, yang bisa diketahui oleh publik. Jadi nggak ada yang disembunyikan, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya,” kata Hasyim.
Baca juga:
Hasyim mengatakan perhitungan real count dari setiap TPS yang ada di Indonesia akan selalu diunggah melalui Sirekap. Sehingga masyarakat dapat terus memantau, baik perkembangan perolehan suara, maupun kekeliruan data yang ditampilkan.
“Hasil yang ukurannya pleno itu bisa diunggah semua dan diketahui oleh semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar di beberapa unggahan di media sosial yang menunjukkan ketidaksesuaian antara hasil real count yang diinput melalui Sirekap tidak sesuai dengan surat C1 hasil suara yang difoto oleh petugas di beberapa TPS.