Jokowi Minta Jangan Hanya Teriak Pemilu Curang, Begini Respons Timnas AMIN

JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta semua pihak tak hanya menuding adanya kecurangan Pemilu 2024 tanpa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahakamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menegaskan masyarakat memang perlu mengetahui bahwa dugaan kecurangan pemilu presiden-wakil presiden memang terjadi.

"Ini adalah pertanggungjawaban kita ke publik. Ini suara rakyat, khalayak harus tau mekanisme ini ada masalah. Proses di lapangan, proses sebelum pilpres, pada masa pilpres, dan setelah pilpres, banyak sekali masalah. Kalian harus tahu," kata Ari dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari.

Ari menyebut pihaknya pasti akan melaporkan sejumlah dugaan kecurangan pemilu mulai dari penggelembungan suara di situs Sirekap KPU, surat suara yang telah tercoblos lebih dulu, hingga pengerahan aparat desa untuk tidak netral.

Meskipun, Ari meragukan Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran pemilu secara serius, berkaca dari laporan-laporan sebelumnya.

"Pak Presiden enggak usah khawatir. Kita juga akan melakukan itu (melaporkan) walaupun kami sebetulnya juga pesimis untuk melakukan itu," tegas Ari.

"Karena kita tahu, Bawaslu, KPU, selama ini laporan-laporan kita susah ditanggapi tapi tetap akan kami lakukan. Tapi rakyat harus tahu, dan masyarakat juga harus mengerti dan memahami kondisi ini," lanjut dia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bila ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Bawaslu dan MK.

"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta dikutip ANTARA, Kamis, 15 Februari.

Ia mengatakan mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di tempat pemungutan suara (TPS).

"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," ungkap Jokowi.

Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.

"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," imbuhnya.