Pernyataan Jokowi Laporkan Kecurangan Pemilu Dinilai PDIP Normatif, Independensi Bawaslu Diragukan

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut independensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai diragukan seiring berjalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu sampaikannya ketika merespons Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Ya itu suatu sikap normatif. Kan di dalam praktik kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelangaran nyata, itu kan sudah ada suatu proses. Di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis, 15 Februari.

Karenanya, saat ini, rakyat menjadi pihak yang mengawasi proses pesta demokrasi tersebut. Tapi, ada pihak lain yang juga ikut terlibat sebagai pengawas Pemilu 2024.

"Sekarang ini rakyatlah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompok pro demokrasi menjadi pengawas," sebutnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga mengigatkan kebohongan yang dilakukan cepat atau lambat akan terungkap. Sehingga, rakyat akan menilai secara langsung.

"Di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidaknya suatu politik, itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama," kata Hasto.

Sebelumnya, diberitakan Jokowi mengatakan bila ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta.

Ia mengatakan mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu 14 Februari di Indonesia telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.

Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.

"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," pungkas Jokowi.