KPU Kabupaten Tangerang Beri Biaya Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal Saat Bertugas

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bakal memberikan biaya santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024, kemarin.

“Kita nanti akan berikan santunan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari.

Umar menyebut bila pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu kemarin.

“Dan kita sudah berkoordinasi dan menyampaikan ke pihak BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Ia juga mengakui berdasarkan keterangan Ketua KPPS Sindang Jaya, Pasar Kemis, korban memang kelelahan saat bertugas pada penghitungan suara di TPSnya.

Terlebih saat kejadian, cuaca di wilayahnya dalam cuaca buruk. Sehingga membuat para petugas lebih ekstra dalam menjalankan tugasnya.

“Semalam saya langsung telepon ketua PPK Pasar Kemis, memang diakui dia (almarhum) agak kelelahan,” ucapnya.

Umar menerangkan bila sebenarnya KPU dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait adanya kejadian yang tidak diinginkan terhadap para petugas penyelenggara, baik PPK, PPS dan KPPS.

Bahkan sebelum kegiatan pemilihan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan serta pengawasan kondisi kesehatan para petugas penyelenggara.

"Kami memastikan teman-teman ini masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk menyiapkan vitamin dan sebagainya,” tutupnya.