Jokowi: Kalau Ada Bukti Kecurangan Pemilu Segera Bawa ke Bawaslu dan MK
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bila ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta dikutip ANTARA, Kamis, 15 Februari.
Ia mengatakan mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu 14 Februari di Indonesia telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.
Baca juga:
Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," katanya.