Eks Anggota Parlemen Jepang Mengaku Bersalah Kampanye Ilegal saat Pilkada Distrik Koto
JAKARTA - Eks anggota parlemen Partai Demokrat Liberal, Mito Kakizawa, mengaku bersalah atas tuduhan pendanaan kampanye ilegal terkait dengan pemilihan wilayah Tokyo pada April 2023 lalu.
“Saya telah memutuskan untuk tidak menentang tuduhan apa pun,” kata Kakizawa pada sidang pertama persidangannya di Pengadilan Distrik Tokyo, Rabu 14 Februari, sebagaimana dilaporkan media Kyodo, disitat Antara.
Pria berusia 53 tahun yang juga mantan Wakil Menteri Senior Kehakiman itu mengaku bahwa ia memikul tanggung jawab yang berat.
Jaksa meyakini Kakizawa berada dalam posisi yang setara dengan manajer dalam kampanye ilegal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota (Walkot) wilayah Koto.
Ia terbukti terlibat dalam perencanaan dan kegiatan lain yang membuat mantan anggota parlemen Partai Demokrat Liberal, Yayoi Kimura, berhasil memenangi pemilihan.
Oleh karena itu, Kakizawa didakwa melanggar undang-undang pemilu karena terbukti melakukan suap atau menawarkan untuk melakukan suap dengan jumlah total 2,8 juta Yen atau sekitar Rp291,7 juta.
Baca juga:
- Hasto PDIP Buka Suara soal Prabowo Jabat Presiden 2 Tahun Dilanjut Gibran
- Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu Jelang Pencoblosan, TPN: Ditafsirkan Bukan Insentif
- Tulisan Cak Imin di Medsos dan Tanggapan JK soal Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bawaslu
- Jubir Prabowo Akui Dapat Ancaman usai Klarifikasi Tuduhan Korupsi Pembelian Jet Tempur dari Qatar
Ia juga melanggar undang-undang pemilu lain karena terlibat dalam penggunaan iklan online berbayar di YouTube oleh Kimura dalam kampanye dengan memberikan suap sebanyak 1 juta Yen atau sekitar Rp104 juta kepada mantan anggota dewan daerah.
Begitu tuduhan atas penggunaan iklan tersebut, Kimura yang tengah menjabat sebagai wali kota itu, segera mengundurkan diri dari jabatannya pada November lalu.
Tuduhan lain yang dilayangkan kepada Kakizawa adalah dugaan suap yang turut melibatkan sekretarisnya untuk memberikan total 1 juta Yen kepada lima mantan atau petahana anggota majelis Koto, sembari menawarkan pembayaran sebesar 600 ribu Yen atau sekitar Rp62,4 juta kepada tiga orang lainnya.
Belum lagi tuduhan pembayaran sebesar 400 ribu Yen atau sekitar Rp41,6 juta kepada seorang anggota staf Kimura sekitar bulan Maret dan April dan transfer sekitar 800 ribu Yen atau sekitar Rp83,2 juta, antara bulan Juli dan Oktober kepada mantan anggota dewan daerah yang melakukan kampanye untuk Kimura.
Kakizawa pun ditangkap pada bulan Desember bersama dengan sekretarisnya. Dia yang tengah menjalani masa jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode kelima, mengundurkan diri sebagai anggota parlemen pada awal bulan ini setelah dakwaannya muncul.