Cara Menghitung 100 Hari Orang Meninggal untuk Acara Selamatan

YOGYAKARTA - Masyarakat Jawa memiliki tradisi selamatan untuk orang yang sudah meninggal. Waktu pelaksanaan selamatan ditentukan dengan perhitungan tanggal setelah meninggal, mulai dari 7 hari, 100 hari, hingga 1000an. Lantas bagaimana cara menghitung 100 hari orang meninggal untuk menggelar selamatan?

Selamatan dilakukan dengan kegiatan tahlilan dalam pembacaan doa bagi orang yang sudah meninggal. Keluarga yang mengadakan acara selamatan biasanya akan mengundang sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk membacakan doa bersama. Penentuan waktu selamatan tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan ada perhitungan penanggalan Jawa. 

Tidak sedikit orang yang masih bingung menentukan kapan tanggal diadakannya selamatan, terlebih mereka yang usia muda. Lantas bagaimana cara menghitung hari selamatan orang meninggal dan kapan saja dilakukan?

Cara Menghitung 100 Hari Orang Meninggal

Acara selamatan 100 hari orang meninggal dalam masyarakat Jawa disebut juga dengan istilah nyatus dina. Cara menghitung seratus harian untuk selamatan dilakukan dengan menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus perhitungan rosarma, yaitu hari kedua dan pasaran kelima. 

Selamatan nyatus dino biasanya dirayakan dengan lebih besar atau mewah karena dianggap sebagai perayaan terakhir setelah kematian. Namun ada juga kelompok masyarakat yang masih menggelar acara selamatan untuk 1 tahun setelah kematian, dua tahun, hingga hari ke-1000.

Cara menghitung selamatan untuk 100 hari orang meninggal yakni dengan rumus rosarma (hari kedua dan pasaran kelima). Waktu pelaksanaan selamatan dihitung dari bulan matinya sampai 3 bulan ditambah 10 hari. Lebih tepatnya 4 bulan dihitung mulai hari 1 di bulan ke 4 sampai 10 hari, kemudian dicocokan dengan hari dan pasaran. 

Misalnya meninggal Sabtu Pahing, maka dihitung Sabtu-Minggu pasaran Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi. 

Cara Menghitung Waktu Selamatan Orang Meninggal

Acara selamatan untuk orang meninggal akan dilaksanakan mulai dari hari pertama kematian, lalu hari ketujuh, dan berlanjut rentang waktu setelahnya. Banyak juga masyarakat yang memulai selamatan dari 3 hari setelah kematian, 7 hari, 40 hari, 100 hari, tahun pertama, tahun kedua, hingga 1000 harian. 

Berikut ini hitungan waktu hari selamatan bagi orang meninggal dalam tradisi Jawa:

3 Hari atau Nelung Dina

Selamatan nelung dina diadakan pada hari ketiga setelah kematian serta pasaran yang ketiga. Misalnya meninggal pada Sabtu Pahing maka dihitung 1-2 jadi Minggu Pon malem Senin untuk menggelar tahlilan.

7 Hari atau Mitung Dina

Selamatan mitung dina dilaksanakan pada hari ketujuh setelah meninggal. Misalnya meninggal di hari Sabtu Pahing maka dihitung 6 hari, jadi dilakukan Pahing malam Jumat. 

40 Hari atau Matangpuluh Dina

Acara selamatan matangpuluh dina dilakukan pada hari ke-40 dengan rumus perhitungan hari kelima bulan masehi dan pasaran hari kelima atau masarma. Misalnya meninggal hari Sabtu Pahing maka dihitung sampai Sabtu Pahing lagi, kemudian ditambah 3 hari yaitu Minggu, Senin, Selasa Kliwon malam Rabu itu pasa 40 harinya. 

1 Tahun atau Pendhak Pisan

Selamatan pendhak pisan diadakan pada 1 tahun setelah hari kematian. Pada penanggalan Jawa, periode satu tahun adalah 354 - 355 hari. Misalnya meninggal pada bulan Sura maka dihitung sampai 1 tahun tepat bulan Sura lagi. Kemudian dicocokan dengan hari matinya, misal meninggal pada Sabtu Pahing maka dihitung 4 hari 4 pasaran, ketemu hari Senin Wage malam Selasa Kliwon.

1000 Hari atau Nyewu

Selamatan nyewu dilakukan pada hari ke-1000 setelah kematian. Cara menghitung waktu nyewu menggunakan hari keenam pasaran serta pasaran kelima setelah kematian atau nemsarm. Dihitung 35 bulan dimulai dari bulan meninggalnya. Misalnya meninggal di bulan Sura dihitung sampai 35 bulan, kemudian dicocokan dengan hari matinya. 

Demikianlah cara menghitung 100 hari orang meninggal untuk acara selamatan. Penentuan waktu selamatan orang meninggal dihitung berdasarkan penanggalan Jawa, mulai dari 3 harian, 7 harian, 100 harian, hingga 1000 harian. Baca juga mengecek weton dalam adat Jawa.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan kabar terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.