Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman, Oknum Polisi di Gresik Dilaporkan
GRESIK - Oknum anggota Polres Gresik, Jawa Timur, berinisial N, dilaporkan Aunur Rahim. N dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil.
“Mobil saya dibawa kabur oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim, usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik, Kamis, 25 Februari.
Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N karena sudah kenal sejak tahun 2013.
Bahkan N seringkali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah nggak kembali-kembali," ujarnya.
Rahim menceritakan, kasus penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari. Saat itu, kata Rahim, N menyewa mobilnya selama dua hari tapi tak kunjung dikembalikan.
"Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata sampai lusa nggak dikembalikan," katanya.
N sempat menghubungi Rahim dan berjanji mengembalikan mobil. Rahim pun mulai bingung, karena mobilnya tak kunjung kembali.
"Pada Minggu malam (22 Februari), tiba-tiba N datang ke rumah menyampaikan permohonan maaf, mengaku telah menggadaikan mobil saya Rp20 juta. Tapi hingga saat ini N tak bisa dihubungi," jelasnya.
Baca juga:
Rahim mengaku mengalami kerugian waktu dan materi sebesar Rp115 juta, plus biaya sewa sekitar Rp2,8 juta selama hampir dua pekan.
"Saya rugi waktu, karena itu mobil adalah satu-satunya mencari nafkah. Saya harap Polres Gresik tidak akan kewalahan menangkap anggotanya sendiri, dan mobil saya bisa kembali," kata Rahim.
Dikonfirmasi terpisah, N dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab. Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto juga belum merespons.
"Saya masih giat zoom meting," kata Kabag Humas Polres Gresik, AKP Bambang Angkasa yang juga dikonfirmasi.