64 Pasien Rawat Inap Potensi Lakukan Pencoblosan di RSU Tangsel
TANGERANG - Sebanyak 64 pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi menggunakan hak pilihnya di rumah sakit.
Nantinya, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) didampingi saksi dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan jemput bola.
Kepala Bagian Tata Usaha RSU Tangsel, Oco mengatakan jumlah pasien yang terdata sementara ada 64 pasien. Namun angka ini dapat berubah-ubah sebelum dimulainya pencoblosan.
“Masih kemungkinan bisa berubah, artinya dari 64 pasien itu bisa berkurang atau bertambah, karena pasien bisa pulang dan datang,” kata Oco kepada wartawan di RSU Tangsel, Senin, 12 Februari.
Baca juga:
- BPK Audit Laporan Keuangan Kemenkes di Area yang Berpotensi Kecurangan
- Kaesang Klaim Elektabilitas PSI Naik 4 Persen Setelah Temui Masyarakat di Berbagai Daerah
- Tiga Operator Judi Online Ditangkap di Dalam Pesawat AirAsia Tujuan Malaysia
- Jakarta Hujan Deras, Jalan DI Panjaitan Jaktim Terendam Banjir 50 Cm
Pada pelaksanaannya, kata Oco, nanti tim manajemen RSU Tangsel akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada petugas TPS.
“Kami arahkan dan kami bantu misalkan pasien itu dirawat,” ungkapnya.
Oco menjelaskan, puluhan pasien ini yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah orang yang status kesehatannya sadar dan bisa berkomunikasi.
“Yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak suaranya adalah pasien yang dirawat di ICU, pasien tidak sadarkan diri dan pasien anak anak,” tutupnya.