Ratusan Botol Miras Termasuk Cap Tikus Disita Polisi Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024 di Gorontalo
GORONTALO - Jajaran Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menyita ratusan botol minuman keras saat menggelar patroli menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin mengatakan, razia minuman beralkohol adalah salah satu upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya memasuki masa tenang pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita sisir semua lokasi atau tempat yang rawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kota Utara," kata Fredy di Gorontalo, Antara, Senin, 12 Februari.
Dalam patroli tersebut kata dia pihaknya menyita sekitar 240 botol miras berbagai jenis dan merek, serta 26 liter minuman tradisional jenis cap tikus siap edar, dari sejumlah tempat hiburan malam, warung-warung kecil hingga lokasi yang disinyalir memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas.
Pemberantasan peredaran miras secara rutin terus dilaksanakan karena sebagian besar peristiwa kriminal dan gangguan kamtibmas rata-rata dipicu dari pelaku atau korban yang mengonsumsi minuman beralkohol.
Khusus untuk beberapa hari ke depan menjelang pencoblosan, kata Fredy, pihaknya secara rutin akan melakukan patroli dan razia ke semua lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman beralkohol.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir atau mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras, terutama menjelang pelaksanaan hari pemilihan umum.
"Kami berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu," kata Kapolsek.
Baca juga:
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.