Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Nagan Raya, Ketua Pansel KPU/KIP Bertemu Calon Hanya untuk Ambil Baju

NAGAN RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menelusuri dugaan pelanggaran kode etik Panitia Seleksi Calon Komisioner KPU/KIP Nagan Raya, dengan calon anggota KPU/KIP periode 2024-2029.

“Hasil penelusuran dan wawancara kami dengan Ketua Pansel, sejauh ini belum ada dugaan pelanggaran yang kami temukan,” kata Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Hasan Mashuri kepada ANTARA di Suka Makmue, Senin, 12 Februari. 

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran ini terungkap setelah Ketua KPU/KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Arif Budiman yang saat ini mengikuti pencalonan diduga bertemu dengan Ketua Pansel KPU/KIP Nagan Raya periode 2024-2029 di kantor KPU/KIP Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat malam pekan lalu.

Hasan Mashuri menjelaskan, pertemuan Ketua Panitia Seleksi Calon Komisioner KPU/KIP Nagan Raya dengan calon anggota KPU/KIP periode 2024-2029 pada Jumat, 9 Februari pekan lalu, berlokasi di Kantor KPU/KIP Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue tidak terkait dengan proses seleksi.

Kedatangan Ketua Pansel ke Kantor KPU/KIP Nagan Raya, hanya untuk mengambil baju kaos untuk kegiatan jalan santai yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu pada keesokan harinya. Ada sekitar 30 ASN atau pegawai di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nagan Raya yang mengikuti kegiatan olahraga tersebut.

Kedatangan Pansel ke kantor penyelenggara pemilu di Nagan Raya, juga atas saran atau komunikasi dengan salah satu komisioner KIP Nagan Raya yang sedang berada di luar kota, untuk meminta ketua Pansel datang langsung ke kantor mengambil baju kaos kegiatan.

Hasan Mashuri mengatakan saat berada di Kantor KIP Nagan Raya, ketua Pansel juga tidak bertemu dengan Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman atau komisioner lainnya.

“Tidak ada pertemuan dengan komisioner KIP Nagan Raya, setelah ambil baju kaos ketua Pansel nya langsung pulang,” kata Hasan Mashuri.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh anggota Pansel KPU/KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ke depan agar dapat menjaga sikap dan etika ketika berada di ruang publik, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Kami juga meminta kepada seluruh anggota Pansel agar menghindari pertemuan dengan peserta seleksi, kita tidak mau ada tanggapan negatif dari masyarakat,” kata Hasan Mashuri.

Pihaknya mengharapkan hasil seleksi komisioner KPU/KIP Nagan Raya periode 2024-2029 dapat berlangsung aman, lancar dan profesional, demikian Hasan Mashuri.

Sebelumnya, Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman juga membenarkan pada Jumat (9/2) malam atau sebati sebelum acara jalan santai berlangsung pada Sabtu (10/2), ia sempat bertemu dengan Ketua Pansel KPU/KIP Nagan Raya di kantornya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

“Benar ada bertemu, beliau cuma ambil baju (baju peserta jalan santai) kemudian pulang,” kata Arif Budiman.

Ia mengaku pertemuan dirinya dengan Ketua Pansel KIP Nagan Raya di Kantornya, tidak terkait kegiatan jalan santai yang berlangsung pada Sabtu pagi. Saat ia bertemu dengan Ketua Pansel KPU/KIP Nagan Raya juga tidak seorang diri, pertemuan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris KIP Nagan Raya.