Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng Terkait Insiden Geledah Hotel
SEMARANG - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. Jumadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.
"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," ujar dia dikutip Antara, Kamis, 25 Februari.
Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detail tentang perkembangan laporan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.
Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:
- Dikira Boneka Ternyata Bule Perempuan Tewas, Diduga Jatuh dari Tebing Pantai Bingin Bali
- Detik-Detik Penembakan 4 Orang di RM Cafe Cengkareng
- Aksi Koboi Oknum Polisi di RM Cafe Cengkareng Tewaskan 3 Orang, 1 Selamat Kini Dirawat
- Antisipasi Banjir Lagi, Anies Berkolaborasi Siapkan Segalanya termasuk Buku Panduan Warga Hadapi Banjir
Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.
Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.