Industri Koperasi Semakin Diperkuat dengan Terbitnya PUG-KOPIN
JAKARTA - Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) memperkuat industri koperasi dengan menerbitkan Buku Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN).
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Indonesia memerlukan transformasi ekonomi di berbagai sektor, khususnya pemberdayaan UMKM dan koperasi yang diyakini sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
“Ini kesempatan yang sangat baik, karena kalau kita melihat dari beberapa PUG (Pedoman Umum Governansi) yang telah dilakukan sosialisasi, terutama PUG yang terkait koperasi ini, saya kira sangat penting untuk kita dorong terus sosialisasinya dan nanti beberapa rencana perubahan ke depan barangkali juga dinamikanya perlu kita sampaikan bersama-sama,” kata Susiwijono dalam gelar wicara bertema 'Governansi Koperasi Sebagai Pemandu Etika Untuk Memastikan Keberlanjutan Koperasi Indonesia' di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 7 Februari.
Dalam sambutannya, Susiwijono menyampaikan bahwa volume usaha koperasi Indonesia pada 2023 mengalami peningkatan sekitar 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp182,35 triliun.
“Kalau kita lihat, volume usaha koperasi itu sejak 2016/2017 meningkat cukup tinggi dan terakhir kemarin sudah hampir Rp200 triliun. Nah ini juga menjadi catatan kita bersama-sama. Di satu sisi menjadi potensi yang sangat besar, di sisi lain perlu pengaturan tata kelola yang lebih baik,” terangnya.
Kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) cenderung meningkat setiap tahunnya, hingga pada 2020 dan 2021 koperasi memberikan kontribusi sebesar 6,20 persen dari PDB Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Susiwijono, potensi besar koperasi perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat dan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca juga:
Koperasi akan dapat berperan sangat penting untuk mengembangkan banyak sektor bisnis di daerah, misalnya di sektor pertanian, perkebunan, hingga peternakan, sehingga apabila dikelola dengan baik akan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Untuk itu, perbaikan ekosistem koperasi dan tata kelola yang baik menjadi sebuah urgensi.
Susiwijono juga mengungkapkan bahwa PUG-KOPIN diharapkan dapat menjadi acuan tentang governansi koperasi untuk seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) koperasi, juga menjadi pedoman bagi seluruh koperasi di Indonesia agar mampu menjalankan praktik governansi organisasi yang baik.
Selain itu, disampaikan juga bahwa PUG-KOPIN sebagai yang pertama kali diterbitkan oleh KNKG, diharapkan mampu merealisasikan amanat UUD 1945, sehingga koperasi mampu berperan lebih besar lagi dalam sistem perekonomian nasional.