PP Muhammadiyah Tak Setuju BUMN Diubah Jadi Koperasi

JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas mengatakan ketidaksetujuan pihaknya terhadap wacana atau gagasan terkait perubahan BUMN menjadi koperasi, namun hanya perlu dilakukan reorientasi fungsi sosial.

“PP Muhammadiyah melihat adalah tidak mungkin mengubah BUMN jadi koperasi, karena kekayaan yang ada di BUMN itu adalah milik negara bukan milik individu,” kata Anwar Abbas dilansir ANTARA, Selasa, 5 Februari.

Menurut Anwar hal yang perlu dilakukan adalah melakukan reorientasi fungsi dari BUMN itu sendiri agar BUMN dapat meningkatkan upaya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.

Dia menyebut di dalam ajaran agama Islam dan juga dalam hukum positif di negeri ini diakui adanya tiga jenis kepemilikan yakni pribadi atau individu, masyarakat dan kepemilikan negara.

“Negara tidak bisa mengambil hak milik dari pribadi dan masyarakat; pribadi juga tidak bisa mengambil hak milik dari negara dan masyarakat, begitu pun sebaliknya masyarakat juga tidak bisa mengambil hak milik individu maupun negara.Jadi masing-masing pihak harus saling menghormati tiga jenis kepemilikan tersebut,“ jelasnya.

Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini mengatakan koperasi hanya menggarap usaha-usaha kecil. Sementara BUMN menggarap hal-hal yang besar terutama di bidang infrastruktur seperti pembuatan bandara, pelabuhan, jalan tol dan lainnya yang tidak bisa dilakukan oleh koperasi atau pihak swasta

“Karena tidak mengedepankan finansial profit tapi lebih kepada terciptanya kemashlahatan umum,” jelasnya.

Menurut Buya, BUMN tidak perlu diubah menjadi koperasi, namun perlu untuk menguatkan fungsi BUMN sebagai lembaga yang meningkatkan perekonomian negara dan juga melindungi dan mensejahterakan masyarakat diantaranya dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin bagi rakyat.

Dia menekankan BUMN harus memiliki orientasi sosial profit selain finansial profit. Meskipun menciptakan keuntungan finansial penting, tetapi kesejahteraan rakyat juga harus menjadi fokus utama yang harus diperhatikan oleh BUMN.

Lebih lanjut, Buya menuturkan, efisiensi dalam BUMN tidak boleh mengakibatkan banyaknya pengangguran. Dalam konteks ini, BUMN diharapkan menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Buya mendorong BUMN untuk memiliki orientasi baru yang lebih seimbang antara finansial profit dan sosial profit, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja demi mengatasi pengangguran di tanah air.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan wacana pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/2).

Ia menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.

Menurutnya, seluruh korporasi milik negara pada 2023 telah menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp82,1 triliun sehingga keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.