Gubernur Kaltara Ingatkan Perusahaan Wajib Tingkatkan Keselamatan Kerja

MALINAU - Sebanyak 15 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award 2024. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Penghargaan diberikan pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Lapangan Apel PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Desa Long Loreh, Kabupaten Malinau, Senin, 5 Februari.

"Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada perusahaan yang menerapkan K3 di lingkungan kerja. 15 perusahaan ini berhasil mempertahankan jam kerja para pekerja tanpa ada kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut sehak tahun 2021," kata Gubernur Kaltara.

Gubernur mengatakan, pembangunan ekosistem yang unggul selain regulasi yang baik juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

"Kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik," ujar Zainal.

Menurutnya keberhasilan Program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia yang sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global.

'Saya berpesan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk konstribusi dalam menjaga aset dan mendukung keberlansungan usaha," tegasnya.

 

"Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat setiap individu dalam mewujudkan peningkatan produktivitas kerja," lanjut Zainal. 

Dalam apel tersebut Gubernur Zainal didampingi direksi PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Helmy Paramaditya juga menyerahkan secara simbolis kWh listrik gratis kepada 24 Kepala Keluarga Kecamatan Malinau Selatan, dan iuran BPJS Kesehatan 1 tahun kepada 95 orang masyarakat desa Long Loreh, Desa Langab, Desa Nunuk Tanah Kibang dan Desa Sengayan.

Selain itu juga Gubernur Kaltara menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Samsudin Linmas Pemda Malinau dan pekerja PT. Buana Raya Duta.