Jimly atau Yusril Dianggap Cocok Duduk di Menko Polhukam
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Jokowi memastikan akan segera menunjuk menko polhukam definitif pengganti Mahfud MD yang mengundurkan diri.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin menyebut satu nama yang dinilai cocok sebagai pengganti definitif menko polhukam. Satu nama, yakni Jimly Asshiddiqie.
"Bisa juga nama yang cocok, yang pas, misalkan, Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof Yusril Ihza Mahendra. Bisa saja, tetapi ya ditentukan Jokowi," ujarnya Minggu, 4 Februari.
Meski begitu, Ujang memaparkan, siapa yang akan ditunjuk Jokowi sebagai menko polhukam menjadi prerogatif presiden. Sosok tersebut bisa berasal dari mantan tentara seperti sebelumnya, dan juga dari kalangan akademisi dan politisi.
"Hanya Jokowi dan Tuhan yang tahu siapa pengganti Mahfud MD," ucap pengajar ilmu politik Universitas Al Azhar Indonesia ini.
Presiden Jokowi mengatakan akan segera menunjuk menko polhukam definitif pengganti Mahfud MD yang telah mengundurkan diri. Jokowi menegaskan, menko polhukam yang baru berasal dari kalangan non-partai politik (parpol).
"(Ditunjuknya) secepatnya, dari non (luar partai politik)," kata Jokowi kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, dikutip dari ANTARA akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (plt) menko polhukam. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, Tito akan menjabat sebagai plt menko polhukam Kabinet Indonesia Maju sampai pengangkatan menko polhukam definitif.
"Saat ini, dia ada di mendagri, jadi saya rasa untuk memegang posisi menko polhukam, tidak ada masalah," ujarnya.
Presiden menegaskan yang terpenting saat ini agar organisasi di Kementerian Polhukam dapat berjalan dengan lancar.