Ini Alasan Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pronografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee diperiksa kejiawaannya secara maraton. Polda Metro Jaya menyebut pemeriksaan itu untuk membuktikan keterangan penasihat hukumnya.
"(Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee) Untuk membuktikan penyampaian penasihat hukum," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Jumat, 2 Februari.
Tim penasihat hukum Siskaeee sempat menyatakan kliennya itu mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu juga digunakan sebagai alasan dalam permohonan penangguhan penahanan.
"Kan kata kuasa hukumnya yang disampaikan ke media bahwa tersangka Siskaee alami gangguan kejiwaan, berangkat dari hal tersebut (dilakukan pemeriksaan)," ungkapnya.
"Penyidik berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan," sambung Ade.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee telah dilakukan secara maraton sejak 29 Januari hingga 1 Februari 2024.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting sempat menyebut kliennya menderita gangguan kejiwaan sejak lama.
Bahkan, Siskaeee disebut tak segan melukai dirinya. Hal itu nampak pada bekas luka sayatan di lengannya.
Baca juga:
- BPS Catat Inflasi Januari 2024 Melandai di 0,04 Persen Dibandingkan Desember 2023
- Ikut Rumuskan, Tom Lembong Sebut Isi Omnibus Law UU Cipta Kerja Sangat Berbeda dari Rancangan Awal
- BPS: Kenaikan Harga Beras Akibat Faktor Cuaca dan Akses Infrastruktur
- Mahfud MD tak akan Tinggalkan Kewajiban Sampai Terbit Keppres
"Jadi memang sebelumnya Mba Siskae ini pernah diperiksa kejiwaannya, (dinyatakan) mengalami gangguan jiwa dan memang kalo kita lihat di tangannya itu banyak sekali itu bekas sayatan," kata Tofan