Bupati Sidoarjo Kampanye Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otimatis Berhenti dari PKB

JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa keberpihakan Muhdlor membuat dirinya otomatis berhenti dari keanggotaan partai.

"Otomatis berhenti dari PKB. Ya, otomatis. Tidak sesuai dengan perintah partai," kata Cak Imin di Kota Serang, Banten, Jumat, 2 Februari.

Dukungan Muhdlor kepada Prabowo-Gibran disampaikannya dalam acara Deklarasi Santri Nderek Kiai di Kompleks Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat, Desa Lebo, Sidoarjo, Kamis, 1 Februari sore.

Deklarasi dukungan Muhdlor ini diungkapkan sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di Pendopo Delta Wibawa. Penggeledahan KPK buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu terkait kasus pemotongan insentif ASN badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Sidoarjo.

Cak Imin pun mengaku partainya tak akan memberi bantuan hukum kepada Muhdlor yang saat ini masih berstatus saksi dalam pengusutan kasus oleh KPK tersebut.

"Biar aja, silakan proses hukum berjalan secara objektif," lanjut Cak Imin.

KPK berencana memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada hari ini, Jumat, 2 Februari. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ahmad Muhdlor dipanggil bersama Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono. Keduanya akan diminta memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Januari.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali kepada wartawan.

Belum dirinci soal materi pemeriksaan itu. Hanya saja, nama Ahmad dan Ari diduga terlibat dalam kasus ini.

Keterlibatan keduanya disampaikan saat KPK mengumumkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai satu-satunya tersangka dari 11 orang yang terjerat operasi senyap. Disebutkan, ia memotong dana insentif dari para pegawai untuk kebutuhan Ahmad dan Ari.

Komisi antirasuah menyebut jumlah anggaran yang dipotong berkisar 10-30 persen dari insentif yang didapatkan para ASN. Khusus 2023, jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,7 miliar.

Adapun dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati dan Kantor BPPD serta rumah pihak terkait.

Dari upaya paksa itu kemudian ditemukan sejumlah dokumen terkait pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang dengan pecahan asing, dan tiga unit mobil.