Konsep Mass Tourism Harus Diubah agar Turis Gembel Tak Bikin Ulah

JAKARTA – Bali merupakan destinasi wisata yang keindahannya sudah terkenal ke seluruh penjuru dunia. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, citra Bali sebagai destinasi yang kaya dengan keindahan alamnya sering tercoreng karena banyaknya kasus turis mancanegara yang berulah.

Belum lama ini Polri menangkap Sicairos Valdes Roberto, pimpinan geng Meksiko, yang terlibat penembakan terhadap warga negara Turki Turan Mehmet di vila kawasan Desa Tumbak Bayuh, Mengi, Badung Bali. Penangkapan sendiri dilakukan di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Komplotan warga negara Meksiko pelaku perampokan sekaligus penembakan WN Turki di villa kawasan Badung Bali. (VOI/Dafi)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, selain menjadi pemimpin kelompok, Sicairos Valdes Roberto juga berperan sebagai perencana aksi perampokan tersebut. Dia yang mengatur peran tiga rekannya yang telah ditangkap sebelumnya.

Sicairos Valdes Roberto bukan satu-satunya wisatawan asing yang bikin onar di Bali. Dalam beberapa tahun ke belakang, kabar bule yang membuat rusuh di Pulau Dewata seolah menjadi makanan sehari-hari.

Bali Wisata Murah

Pada Maret 2023, ketika umat Hindu sedang khusyuk menyelenggarakan Melasti yang merupakan rangkaian upacara menyambut Hari Raya Nyepi, seorang pria asing yang mengendarai sepeda motor hendak menyerobot iring-iringan rombongan umat. Aksinya dicegah oleh pecalang atau polisi adat setempat. Tidak terima ditegur, pria bule tersebut beteriak-teriak. Aksi ini diketahui banyak orang setelah rekaman videonya viral di media sosial.

Lain lagi dengan cerita seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga Badung, Bali seusai menabrak pengendara lain dan memukul warga.

Sementara itu, Matthew Richard ditangkap polisi setelah menjambret tas milik turis lain bernama Dergham Montreal pada 19 Juni 2019. Saat ditangkap, ia mengaku sudah sering melakukan jambret.

Rentetan aksi meresahkan yang dilakukan turis asing membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya membuat peraturan yang melarang wisatawan asing menyewa sepeda motor saat berwisata di Pulau Dewata akibat banyak turis asing yang melanggar lalu lintas di Bali.

Wisatawan mancanegara membeli jagung bakar saat mengunjungi objek wisata Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (10/1/2023). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Banyak wisatawan asing, terutama bule, yang merusuh di Bali menjadi perhatian banyak pihak. Pengamat pariwisata dan Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menuturkan, fenomena banyaknya bule berkelakuan negatif salah satunya karena semangat tourism yang dikelola.

Azril menuturkan, konsep pariwisata di Indonesia adalah mass tourism, sehingga yang dibidik pemerintah sekarang adalah hanya dari segi kuantitas wisatawan yang datang. Dengan demikian, wisatawan yang datang juga cenderung dari kelas bawah, yang disebut dengan istilah ‘wisatawan backpacker’.

“Jadi sebaiknya bukan lagi mencari banyaknya jumlah wisatawan, tapi harusnya ke value,” kata Azril.

Untuk mencapai value tersebut, Azril menyarankan supaya pariwisata di Bali tidak dijual murah. Dengan demikian, diharapkan wisatawan yang datang juga dari kalangan menengah ke atas.

Bebas Masuk tanpa Visa

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim, menjelaskan penyebab banyaknya turis asing berulah di Bali. Salah satu yang menjadi masalah utama adalah karena Bali termasuk destinasi wisata murah bagi pelancong dari luar negeri.

“Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisatawan mancanegara dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar,” tutur Silmy pada 27 Juli 2023.

“Karena Bali ini masuk ke dalam kategori tujuan wisata yang murah sehingga menarik turis yang berkantong tipis,” Silmy menambahkan.

Tingginya minat wisatawan mancanegara mengunjungi Indonesia, khususnya Bali, tak lepas dari status negara kita yang bisa dengan mudah didatangi orang asing tanpa membutuhkan izin masuk atau visa.

Dia turis asing di Bali yang dihentikan polisi gegara berulah saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.(Humas Polda Bali)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, terdapat 169 negara yang warganya dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk memasuki wilayah Indonesia.

Penerima bebas visa kunjungan adalah diberikan izin tinggal kunjungan untuk waktu paling lama 30 hari. Dalam keterangannya, bebas visa kunjungan tidak diberikan atas kunjungan dalam rangka jurnalistik.

Di antara negara yang bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia adalah Rusia, Amerika Serikat, dan Australia. Menurut data Imigrasi Denpasar, warga Australia dan Rusia menempati urutan dua teratas yang paling banyak datang ke Bali. Meski dari sisi ekonomi kedatangan turis asing dapat memutar roda perekomian, keberadaan warga Rusia juga menimbulkan masalah.

Pada periode Januari hingga April 2023, sebanyak 101 WNA dideportasi dan 27 di antaranya adalah warga Rusia, yang menempati urutan teratas.

Hal ini berbanding terbalik dengan kesulitan warga Indonesia ke luar negeri. Paspor Indonesia sendiri masih dipandang sebelah mata, karena hanya 76 negara yang membebaskan visa atau hanya butuh Visa on Arrival atau eTA (Electronis Travel Authority) untuk pendatang asal Indonesia. Itu termasuk 10 negara ASEAN yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.