KPK Sita Uang Asing dan Mobil Saat Geledah di Sidoarjo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 30 Januari.
Upaya paksa ini dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN yang menjerat Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 31 Januari.
Ali menyebut ada tiga lokasi yang digeledah penyidik. Rinciannya adalah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan ini ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” tegasnya.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” sambung Ali.
Saat ini, barang sitaan yang didapat penyidik bakal dianalisa. Konfirmasi nantinya akan dilakukan terhadap pihak terkait, kata Ali.
“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah telah menetapkan Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum BPBD Sidoarjo sebagai tersangka karena diduga memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo hingga Rp2,7 miliar pada tahun 2023. Sementara saat operasi senyap dilakukan ditemukan uang sebesar Rp69 juta.
Baca juga:
- Jokowi Masih Kunker di Yogyakarta, Istana Belum Pastikan Bisa Bertemu Mahfud MD
- Mahfud MD Resign dari Jabatan Menko Polhukam, Ganjar: Siapapun Punya Konflik Kepentingan Mundur
- Mahfud Mundur dari Menteri Jokowi, Mendag Pastikan Kabinet Tetap Solid
- Polresta Padang Gelar Olah TKP Ledakan di RS Semen Padang, Diduga Berasal dari Instalasi AC
Adapun duit tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo. Akibat perbuatannya, kini Siska ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.