Tawarkan Suku Bunga Penjamin Tinggi, LPS Minta Bank Transparan
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta kepada bank digital untuk transparan kepada nasabahnya dalam menawarkan suku bunganya.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui jika memang ada bank digital yang menawarkan bunganya di atas besaran bunga yang telah dipatok oleh LPS.
Seperti diketahui, LPS mematok Tingkat Bunga Penjamin (TBP) simpanan untuk bank umum sebesar 4,25 persen selama periode 1 Februari hingga 31 Mei 2024.
"Selama risikonya terukur ya engga apa-apa. Kita engga ngelarang dan mengharamkan itu. Tapi yang penting bagi kita adalah ketika mereka beri bunga yang lebih tinggi dibanding nilai TBP LPS mereka harus transparan kepada nasabahnya," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 30 Januari.
Menurutnya, pemberian suku bunga yang tinggi bagi nasabah merupakan bagian dari dinamika bisnis yang lumrah.
Apalagi, lanjutnya, bank digital cenderung agresif dan kompetitif dalam melakukan ekspansi bisnis dibandingkan bank biasa.
"Mereka kan sebagain besar bank baru yang memang agresif dan perlu ekspansi dan kelihatannya mereka bisa memberikan bunga pinjaman yang lebih tinggi sehingga berani beri suku bunga deposito yang lebih tinggi dibandingkan TBP LPS," sambung Purbaya.
Meski tidak mengharamkan pemberian bunga yang tinggi, Purbaya bilang pihaknya tetap melakukan pengawasan terkait sikap transparan bank kepada nasabahnya.
LPS juga tetap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.
Baca juga:
Dikatakan Purbaya, LPS tidak segan-segan meminta OJK memberikanteguran bagi bank yang ketahuian tidak memberikan penjelasan kepada nasabah.
"Kalau engga nurut kita kirimi surat. kalau mereka engga nurut kita yang umumkan. Jadi jangan sampai kami yang umumkan. tapi selama ini bank digital cukup baik dan transparan jadi seharusnya sih engga ada masalah dalam hal itu," pungkas Purbaya.