Anies Sepakat Kontrak Politik di Kampung Muka Jakut, Perjuangkan Sertifikat Tanah Warga
JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan sepakat dengan kontrak politik yang disodorkan Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) untuk direalisasikan jika memenangkan Pilppres 2024.
Salah satu kontrak politik yang ingin diwujudkan oleh Anies Baswedan adalah reforma agraria perkotaan agar warga memiliki kepemilikan tanah yang jelas.
"Jadi ada banyak warga di kawasan perkotaan yang mereka sudah tinggal di tempat itu bergenerasi tetapi tanah-tanahnya tidak memiliki status hukum yang jelas," kata Anies Baswedan di Kampung Muka, Pademangan, Jakarta Utara, Senin 29 Januari.
Anies mengatakan saat ini warga kesulitan untuk mengurus izin hingga mengurus jual beli tanah karena masalah legalitas.
"Kalau mengurus izin-izin juga susah, dan yang paling penting kalau mereka mau pindah, mau jual, susah. Karena kalau mau jual selalu tanyanya bagaimana legalitas tanahnya," papar Anies.
Baca juga:
- KPK: Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Potong Insentif Demi Penuhi Kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati
- Ramai Jadi Sorotan, Mahfud MD Luruskan Konteks ‘Dosa Besar Membiarkan Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhlak’
- Di Tegal, Gibran Sampaikan Wacana Hapus Kartu Tani
- Ahmad Syaikhu: UU Ciptaker Rugikan Pekerja, PKS Bersama AMIN akan Buka 8 Juta Lapangan Kerja Baru
Anies juga berkomitmen untuk membangun hunian yang layak bagi warga perkotaan terutama ekonomi lemah.
“Dalam menjalankan konstitusi kita harus ingat, jangan hanya memberi prioritas kepada warga negara yang memiliki kemampuan ekonomi besar," ujar Anies Baswedan.