Bukan Hanya Sanksi Karhutla, Dewan Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Fungsi Hutan

JAKARTA - DPR RI mendukung langkah pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak, baik perseorangan maupun pengusaha, yang sengaja membuka lahan melalui cara membakar.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai, pemerintah perlu melakukan kajian guna meminimalisasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dimasa yang akan datang.

Selain sanksi tegas kepada pelaku pembakaran, Pimpinan DPR bidang Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu meminta pemerintah juga fokus kepada pemulihan fungsi hutan.

Dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan melibatkan Polisi Hutan serta TNI melakukan upaya pemadaman.

“Upayakan pemadaman di titik-titik yang terjadi karhutla guna menghindari wilayah yang terdampak kebakaran makin meluas,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu, 24 Februari.

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu juga meminta pemerintah melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan modifikasi cuaca, dengan menciptakan hujan buatan dalam operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna mempercepat proses pemadaman lahan.

Ke depan, Azis menilai perlu ada upaya mitigasi risiko dan solusi penanganan oleh KLHK bersama pemda dan BPBD untuk lebih meningkatkan dan mengintensifkan pengendalian dan pencegahan karhutla. Guna meningkatkan patroli untuk mengawasi adanya titik api.

“Sosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat, menggerakkan posko-posko pengendalian karhutla, mengoordinasi potensi daerah serta meningkatkan koordinasi antarpihak terkait,” katanya.

Dia pun meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk selalu menginformasikan keadaan dan kondisi cuaca. Terutama sebaran asap dari titik-titik api di sejumlah wilayah yang terjadi karhutla.

 “Kepada masyarakat di wilayah terdampak karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sebaran asap yang meluas. Titik api saat ini sudah ada di sebagian wilayah Pulau Sumatera seperti di wilayah Riau dan Sumbar,” demikian Azis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari.

Bahkan, Presiden Jokowi juga menerapkan sanksi pencopotan bagi pejabat yang tidak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah-nya.

"Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin pertemuan setiap tahun seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti," katanya.