Mulai Beroperasi Hari Ini, Tarif Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Masih Gratis

JAKARTA - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan mulai mengoperasikan Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai- Tanjung Pura tanpa tarif pada hari ini, Senin, 29 Januari.

Mengutip informasi yang dibagikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di laman resminya, ruas tol Kuala Bingai- Tanjung Pura memiliki total panjang 19 kilometer (km).

"PT Hutama Karya akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 km mulai 29 Januari 2024, pukul 07.00 WIB," tulis manajemen BPJT.

Pengoperasian ini menyambung seksi Binjai-Stabat sepanjang 12,3 km yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat-Kuala Bingai sepanjang 7,55 km sejak September 2023.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pengoperasian ini menyusul telah dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 27 Desember 2023 lalu dan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura.

"Sebelumnya seksi tol ini telah diuji coba terlebih dahulu pada libur Natal dan Tahun Baru lalu dengan dioperasikan secara fungsional selama lebih dari dua pekan mulai 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024 dan telah dilalui sebanyak lebih dari 100.000 kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan," ucap Tjahjo.

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional Natal dan Tahun Baru lalu serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan.

Dia menambahkan, bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

Selama beroperasi tanpa tarif ini, Tjahjo menyebut, pihaknya juga akan mensosialisasikan aturan berkendara di jalan tol.

"Walaupun masyarakat sekitar telah banyak mempelajari aturannya mengingat sebelumnya telah dioperasikan 2 seksi sehingga sudah memahami bahwa aturan di jalan tol cukup berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan," tuturnya.

Meski belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik, khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya melalui Seksi Binjai-Stabat dan Stabat-Kuala Bingai, yang manabTol Binjai-Langsa seksi Binjai-Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.