Ratusan Warga Cipinang Besar Utara Sepakat Deklarasi Damai Tawuran
JAKARTA - Deklarasi damai antara warga RW 01 dan RW O2 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diwarnai aksi saling membela diri.
Bahkan, proses deklarasi damai yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) tawuran itu sempat bersitegang antara dua kampung yang bertikai.
Sejumlah warga dari RW 01 dan RW 02 saling tuding terkait penyebab utama pelaku penyerangan yang berujung aksi tawuran. Mereka enggan disalahkan dihadapan jajaran tiga pilar Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut salah satu warga RW 01 Kelurahan Cipinang Besar Utara, warga seberang (RW 02) banyak gadungan (bukan warga asli RW 02).
"Kalau saling menyalahkan, semua salah. Tawuran semua salah, semua dirugikan. Makanya kita kumpul disini supaya damai," ucapnya dihadapan polisi.
Namun ketegangan antar kedua warga yang bertikai itu tidak berlangsung lama setelah berhasil diredam oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.
Kedua warga RW 01 dan RW 02 yang terlibat tawuran itu pun akhirnya sepakat melakukan deklarasi damai karena masing - masing warga banyak yang dirugikan akibat tawuran.
Para pelaku yang terlibat tawuran dari kedua belah pihak kemudian ikut bertanda tangan sebagai kesepakatan damai menghentikan aksi tawuran antara warga RW 01 dan 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, kawasan Bassura, Prumpung, Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kawasan ini sudah sering terjadi tawuran - tawuran dan yang terakhir tadi Sabtu malam.
"Pemicunya sepele. Hanya 5 orang yang disinyalir di luar dari daerah sini hanya berjalan dengan kendaraan mengacungkan bambu dan juga batu. Nah itu memicu kedua warga (RW 01 dan RW 02) untuk melakukan tawuran," kata Kombes Nicolas di sekitar lokasi kejadian, Minggu, 28 Januari.
Dari hasil mediasi yang dilakukan antara warga RW 01 dan RW 02, alhasil mereka telah sepakat untuk berdamai menghentikan aksi tawuran.
"Alhamdulillah puji tuhan, tawuran dapat diselesaikan dengan cepat, walaupun dari kepolisian ada satu yang terkena lemparan batu," ujarnya.
Kapolres berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.
"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.
"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," katanya.
Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar menambahkan, pertemuan warga yang bertikai sudah sering dilakukannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk melupakan masa lalu dan bersepakat bahwa tawuran yang terjadi Minggu pagi adalah tawuran yang terakhir.
"Saya harus kita sepakati itu semua. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan ini harus dipahami semua oleh warga RW 01 dan RW 02," ucapnya.
Terkait usulan warga itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, seperti memasang pagar di sepanjang taman, penerangan jalan dan lainnya.
"Terkait posko bersama, nanti lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi yang terjadi di kawasan Gembrong (Bassura) ini. Lupakan tawuran, kita damai semuanya," tambahnya.