Indeks Integritas Nasional Turun, KPK: Risiko Korupsi di Indonesia Meningkat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dengan skor 70,97 atau dibulatkan menjadi 71 pada Indeks Integritas Nasional.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut hasil itu menujukkan Indeks Integritas Nasional mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mendapat skor 71,94 atau 72. Sehingga, dapat diartikan semakin rentan atau tingginya risiko terjadi korupsi di Indonesia.
“SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana, dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia," ujar Tanak di gedung Juang KPK, Jumat, 26 Januari.
Selain itu, hasil Indeks Integritas Nasional juga berada di bawah target yang ditetapkan pada RPJM yakni sebesar 74 persen. Adapun, target itu naik dua persen setiap tahunnya.
Penurunan skor inipun dianggap sebagai dasar bahwa masih banyak pekerjaan rumah mengenai perbaikan sistem tata kelola lembaga pemerintah.
"Fakta bahwa Indeks Integritas Nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah," ungkapnya.
Karenanya perbaikan harus dilakukan dengan kerja keras bersama antar lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tanak menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi penyebab penurunan SPI tahun ini, satu di antaranya biaya demokrasi yang tinggi. Ini berdampak pada terjadinya konflik kepentingan, terutama para sponsor pencalonan kepala daerah yang berdampak pada proyek dan beberapa pengadaan barang dan jasa.
“Beberapa hal yang menurut kami secara fundamental adalah pertama, KPK menilai biaya demokrasi yang terlalu mahal,” ucapnya.
Selain tingkat nasional, KPK juga menyoroti Indeks Integritas Nasional per wilayah. Kemudian meranking lembaga atau daerah yang memiliki nilai SPI tertinggi.
Baca juga:
Berdasarkan kriteria kementerian/lembaga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga dengan indeks tertinggi yakni dengan skor 85. Kemudian, pemerintah daerah dengan indeks SPI tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, dengan skor 83.
Sedangkan kategori kementerian/lembaga peraih indeks SPI terburuk, yaiti Radio Republik Indonesia dengan skor 59. pemerintab daerah dengan indeks SPI terburuk yaiti Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dengan skor 49.
Sebagai informasi, SPI 2023 dilakukan dengan survei terhadap 3,1 juta responden eksternal. Dari 3,1 juta pesan melalui pesan WhatsApp (WA) yang dikirim, sebanyak 553.000 responden mengisi survei dengan komposisi 58 persen merupakan pegawai internal kementerian, lembaga, pemerintah daerah, 40 persen masyarakat, serta 2 persen narasumber ahli.