Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi mengidentifikasi belasan orang yang diduga menjadi pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

"Dari profil orangnya sudah kami ketahui, kurang lebih ada belasan orang, tentunya kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah membantu memberikan bukti-bukti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat 26 Januari, disitat Antara.

Polda Jambi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut Andri, ada enam saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi yang telah dimintai keterangan.

Andri menegaskan terkait laporan perusakan kantor Gubernur Jambi, oleh sejumlah sopir angkutan batu bara dalam demo aksi rusuh pada Senin 22 Januari, tetap dilanjutkan walau ada permintaan dari Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) agar kasus tersebut dihentikan.

Terkait permintaan itu, Andri mengatakan bahwa dia sudah mendengarnya namun pada prinsipnya laporan dari Pemprov Jambi itu akan tetap ditindaklanjuti.

"Lain halnya kalau sudah ada perdamaian," kata dia.

Ia mengatakan, kasus perusakan ini akan tetap diproses secara profesional. Sampai saat ini Polda Jambi belum mengamankan pelaku perusakan.

"Intinya kasus ini tetap kami proses secara profesional, sampai hari ini belum ada yang kami amankan dan kami juga tidak akan terburu-buru dalam menetapkan tersangka sampai semua unsur pidana terpenuhi," kata dia.

Pada Rabu 24 Januari, Polda Jambi menurunkan tim identifikasi dan jatanras untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan kantor gubernur di daerah itu.

Olah TKP dilakukan setelah Pemprov Jambi membuat laporan ke kepolisian terkait kejadian perusakan aset inventaris Pemprov Jambi oleh sejumlah sopir angkutan batu bara yang unjukrasa di halaman kantor gubernur, Senin 22 Januari.

Aksi anarkis sopir batu bara menyebabkan kerusakan pada beberapa barang di kantor gubernur seperti kaca gedung utama, lampu hias, lampu tembak, lampu gantung, pendingin ruangan (AC), lampu gantung hingga mobil dinas.

Akibatnya Pemprov Jambi mengalami kerugian hingga ratusan juta.