Diprotes Warganet, Disparekraf DKI Hapus Syarat Pelamar Lowongan Kerja Harus Punya iPhone 13 Pro

JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI menghapus salah satu persyaratan lowongan kerja tenaga ahli pengelolaan media sosial yang mengharuskan pelamar memiliki alat kerja sendiri dengan gawai minimal setara iPhone 13 Pro.

Syarat miliki gawai iPhone 13 Pro atau yang sejenisnya ini tertera pada posisi content creator atau pembuat konten media sosial milik Disparekraf DKI. Syarat yang dihapus tersebut tertulis "memiliki alat kerja sendiri, minimal Iphone 13 Pro atau setara".

Syarat yang dihapus tersebut tertera pada poin 10. Kini, syaratnya diganti dengan "familiar dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resolusi 4K pada kecepatan 60fps".

Setelah ada perubahan, laman disparekraf.jakarta.go.id, persyaratan pelamar cotent creator di antaranya:

1. Pendidikan minimal S1 (lebih disukai dari jurusan Komunikasi dan Digital Marketing)

2. Berpengalaman sebagai content creator minimal 3 tahun

3. Aktif dan menguasai semua sosial media (Instagram, TikTok, dan lain-lain)

4. Selalu up to date dengan topik yang sedang tren

5. Menguasai copywriting dan planning konten

6. Mampu menggunakan aplikasi editing video mobil (VN/Capcut)

7. Kreatif, inovatif, motivasi tinggi, dan bertanggung jawab

8. Bisa bekerja sama dengan tim

9. Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline

10. Familiar dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resolusi 4K pada kecepatan 60fps

11. Bersedia bekerja di akhir pekan

11. Wajib melampirkan CV dan Portofolio

 

Adapun, ruang lingkup pekerjaan conten creator yang dimaksud meliputi tugas melakukan dokumentasi kegiatan program kerja serta menyebarkan informasi yang berhubungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, bertugas melakukan riset konten agar tepat sasaran, menciptakan konten visual yang kreatif, membuat konsep video, melakukan kegiatan pengambilan video untuk kebutuhan konten, melakukan editing video

Selanjutnya, membuat video yang premium dan tastefull, membuat riset mengenai konten yang sedang tren, serta mencari tahu kebutuhan dan ketertarikan warganet untuk dijadikan konten di sosial media.

Sebelumnya, Rekrutmen pegawai Disparekraf DKI Jakarta menghebohkan media sosial. Pasalnya, salah satu syarat pelamar tenaga ahli pengelolaan media sosial Disparekraf DKI diharuskan memiliki alat kerja sendiri dengan gawai minimal setara iPhone 13 Pro.

Sejumlah warganet di media sosial X (Twitter) merespons syarat rekrutmen ini dengan heran. Menurut mereka, Pemprov DKI seharusnya bisa menyediakan alat kerja para pegawainya.

"Keliatan gak mau rugi. Lagian beli iPhone 13 buat aset kantor emang gak mampu? Terus udah disuruh make alat sendiri dan kerja ampe Sabtu, itu biaya service sama kesehatan pegawainya ditanggung kantor gak?" ungkap akun @plastik*****

"gajinya 50jt sebulan gapapa. lagian juga orang kalo udah pake 13 pro mah gamungkin ngelamar dikerjaan gitu gitu pak," ucap akun @MasMasB******

Bahkan, ada juga komentar warganet dengan nada berkelakar. "Apakah kalau lamar jadi chef, harus bawa kompor sendiri juga?" ujar akun @tips******